Meski begitu Asep memastikan obyek kebakaran adalah kios dan bukan bagian dari bangunan terminal. Ia juga memastikan tidak ada korban jiwa akibat kebakaran ini.
Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung yang bertugas kala terjadinya kebakaran memerlukan waktu hanya 30 menit untuk memadamkan si Jago Merah,
“Menurut laporan, ada 4 mobil pemadam dan Alhamdulillah, api bisa dipadamkan dalam waktu 30 menit,” ujar Asep.
Seperti dilaporkan oleh Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung, obyek kebakaran yang paling banyak terjadi diantaranya bangunan perumahan, bangunan umum, dan gardu/kabel listrik.
Diskar PB pun mengingatkan kepada warga Bandung untuk selalu waspada.***