Pendaftaran CPNS 2023 akan Dibuka September, Persiapkan Persyaratan Berikut dan Tata Cara Daftarnya!

- 11 Agustus 2023, 06:45 WIB
Ilustrasi cara pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023
Ilustrasi cara pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 /Instagram @bpk3sumbar/

GALAMEDIANEWS - Pemerintah secara resmi telah merilis jadwal pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023 ini. 

Simak persyarat pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Tata Cara mendaftarnya di bawah ini, agar dapat mempersiapkan diri dari sekarang.

Sesuai jadwal yang ditetapkan Melalui Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023. Pendaftaran CPNS akan mulai di buka pada pertengahan September.

Baca Juga: Jadwal CPNS dan PPPK 2023: Daftar Formasi dan Tanggal Pendaftaran

Dikutip dari laman Instagram resmi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dengan nama @bkngoidofficial, Pemerintah menyediakan 28.903 formasi CPNS 2023 dari total 572.496 yang sebagiannya untuk kebutuhan formasi Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK.

Persyarat Pendaftaran CPNS 2023

Berikut adalah beberapa syarat yang harus dilengkapi untuk calon pendaftar agar bisa dipersiapkan dari sekarang.

Syarat Umum :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (YME)

3. Berusia minimal 15 tahun, dan maksimal 35 tahun

4. Tidak pernah dihukum kurungan penjara

5. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS, PNS, TNI dan Polri, BUMN dan BUMD

6. Tidak berstatus CPNS atau PNS, anggota TNI/POLRI, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat kegiatan politik

8. Sehat secara jasmani dan rohani

7. Tidak memiliki riwayat menjadi pecandu Narkoba

8. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah

Adapun persyaratan berupa berkas dokumen untuk melengkapi data diri, diantaranya:

1. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) sebanyak 2-3 lembar

2. Fotocoy Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 2-3 lembar

3. Fotocopy Ijazah Terakhir/Perguruan Tinggi beserta transkrip nilai yang telah dilegalisir

4. Pas foto dengan latar merah, siapkan lebih dari satu untuk cadangan

5. Sertakan Curiculum Vitae (CV)

Tata Cara Daftar Secara Online

• masuk ke halaman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

• Buat akun SSCASN

1. Daftar Akun

• Lengkapi persyaratan yang dibutuhkan seperti mengisi Nomor Induk Keperndudukan (NIK) yang terdapat pada KTP, nomor Kartu Keluarga (KK), nomor ponsel, dan alamat email aktif

Baca Juga: Prosedur Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Melalui Link sscasn.bkn.go.id: Tips Agar Pelamar Dapat Cepat Lulus

• Klik 'Lanjutkan', sebelum itu cek terlebih dahulu apakah data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai

• lalu klik 'Proses Pendaftaran Akun'

• Data sedang diproses, tunggu hingga berkas telah dikonfirmasi

2. Daftar Seleksi CPNS 2023

• Masuk ke akun SSCASN yang telah sukses didaftarkan

• Masukan berkas dokumen yang dibutuhkan beserta foto

• Klik 'Lanjutkan'

• Pilih jenis seleksi 'CPNS'

• Kemudian pilih tingkatan pendidikan yang tersedia

• Unggah dokumen yang diminta dengan format yang telah ditentukan

• Setelah berhasil, maka akan tampil resume dari alur pendaftaran tadi.

• Cetak kartu pendaftaran CPNS 2023 

Demikianlah informasi tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 yang akan diselenggarakan pada pertengahan bulan September mendatang.***

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: daftarcpns.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah