GALAMEDIANEWS - Banyak calon pelamar mengalami kesulitan saat mendaftar untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Registrasi akun di link sscasn.bkn.go.id menjadi syarat utama untuk dapat diterima dalam program ini.
Pemerintah telah mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi CPNS pada bulan September 2023.
Pelamar diharapkan memahami prosedur pendaftaran di link sscasn.bkn.go.id baik untuk CPNS maupun PPPK, serta mengikuti langkah-langkah yang diperlukan agar persyaratan administrasi dapat dipenuhi dengan cepat dan memperoleh kesempatan diterima.
Baca Juga: Timnas Indonesia Gagal di Semifinal AFF U-19, Dikalahkan 1-7 oleh Thailand
Selain CPNS, penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga termasuk dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Penting bagi calon pelamar untuk menghindari kesalahan dalam proses pendaftaran agar peluang mereka untuk lulus dan diterima sebagai PNS atau PPPK tetap terjaga.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, telah mengumumkan keputusan pemerintah Indonesia untuk merekrut CPNS dan PPPK pada tahun 2023.
Baca Juga: 5 SMA Terbaik di Kabupaten Gresik, Jadi Unggulan Nasional Versi LTMPT
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar CPNS dan PPPK:
Editor: Tatang Rasyid
Sumber: sscasn.bkn.go.id