Penjambretan di TCI Viral di Medsos, Polresta Bandung Langsung Ciduk Pelakunya

- 14 Agustus 2023, 18:15 WIB
Polresta Bandung ciduk pelaku penjambretan di Komplek TCI Kab. Bandung.
Polresta Bandung ciduk pelaku penjambretan di Komplek TCI Kab. Bandung. /

Mendapat laporan tersebut, petugas Sat Reskrim Polresta Bandung mendatangi TKP.

Dalam penyelidikan petugas berhasil nendapatkan identitas pelaku hingga berhasil menciduknya.

"Pelaku adalah kurir paket, dan saat melakukan aksinya dalam kondisi mabuk. Pelaku ini melakukan aksinya untuk membeli minuman keras atau arak," katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah