Polresta Bandung Ungkap Kasus Pembunuhan di Perkebunan Malabar, Ini Motifnya

- 13 Juli 2023, 15:52 WIB
Kasus pembunuhan di perkebunan Malabar akhirnya terungkap. /ist
Kasus pembunuhan di perkebunan Malabar akhirnya terungkap. /ist /

GALAMEDIANEWS - Kasus penemuan mayat laki-laki di arean perkebunan Malabar, Pangalengan, Kabupaten Bandung berhasil diungkap Satreskrim Polresta Bandung. Dalam kasus tersebut, petugas menciduk ATS (26).

Akibat perbuatannya, tersangka ATS di jerat dengan Pasal berlapis yaitu Pasal 340, pasal pembunuhan dengan berencana, dilapisi dengan pasal 338 pembunuhan, pencurian dengan kekerasan 365 ayat 4 yang meninggal dunia dan juga 351 ayat 3 yaitu penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman terberat yaitu 20 tahun penjara.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 10 Juli 2023 sekira pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Pemkab Bandung Gandeng E-Commerce Pasarkan Produk IKM Asli dan Berkualitas Lewat Kabandungshop

"Ada warga masyarakat yang menemukan jenazah remaja laki-laki yang ditutupi ranting-ranting pohon," kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Kamis, 13 Juli 2023.

Saat ditemukan, pada korban ada luka di kepala bagian belakang, kemudian ada jeratan dileher.

Menurut Kusworo, tidak butuh waktu lama, enam jam setelah kejadian tersangka ATS berhasil diamankan sekira pukul 16.00 WIB.

Dituturkan Kusworo, motif tindak pidana ini adalah, tersangka ATS memiliki hutang kepada bosnya senilai Rp. 25juta.

Baca Juga: Terkuak! Rp15 Triliun Lebih, Transaksi yang Dilakukan Panji Gumilang

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x