Penjambretan di TCI Viral di Medsos, Polresta Bandung Langsung Ciduk Pelakunya

- 14 Agustus 2023, 18:15 WIB
Polresta Bandung ciduk pelaku penjambretan di Komplek TCI Kab. Bandung.
Polresta Bandung ciduk pelaku penjambretan di Komplek TCI Kab. Bandung. /

GALAMEDIANEWS - Aksi penjabretan terhadap anak dibawah umur di Komplek TCI, Kec. Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung viral di media sosial. Tanpa menunggu waktu lama, pelaku berhasil diciduk petugas Sat Reskrim Polresta Bandung.

Aksi pelaku berinisial RFA (30) ini mengakibatkan korban mengalami luka di leher. Peristiwa tersebut terjadi pada 9 Agustus 2023 sekira pukul 17.43 WIB.

Pelaku berdalih melakukan aksi tersebut karena butuh uang untuk membeli minuman keras.

Baca Juga: 25 Stiker Tema Kemerdekaan HUT RI Link Download Terbaru Lucu dan Gratis

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menuturkan, saat kejadian, korban sedang bermain sepeda di arena komplek. Kemudian pelaku RFA (30) menghampiri korban dan mengambil paksa tas yang sedang dipakai anak korban dengan cara menariknya hingga terputus.

"Setelah melakukan aksinya itu, pelaku langsung melarikan diri," ujar Oliestha, Senin 14 Agustus 2023.

"Korban mengalami luka dibagian leher dan mengalami kerugian materil sebesar Rp7.500,- (tujuh ribu lima ratus ribu rupiah) dan orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandung," tambahnya.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Gelar FGD Rumuskan Deklarasi GTRA Summit 2023

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x