“Namun, jika indeks kualitas udara Jakarta segitu-gitu juga berarti tidak ada situasi yang baru,” kata Darmawan Budi Setyanto.
Perwakilan dari IDAI ini menjelaskan persoalan polusi berbeda dengan situasi darurat pandemic COVID-19 yang mengharuskan masyarakat untuk bekerja dan berktivitas lainnya dari rumah untuk menghindari penyebaran virus.
“Kita baru saja mengalami situasi yang mengharuskan work from home, itu adalah situasi pandemi. Situasi pandemi ini bukan urgensi lagi tetapi emergency sehingga kita harus benar-benar selama waktu yang cukup panjang tinggal dalam rumah, bekerja dari rumah,” ujarnya. ***