Mereka juga dapat dengan mudah masuk ke dalam saluran pernapasan manusia dan masuk ke dalam aliran darah, menyebabkan berbagai masalah kesehatan.
WHO telah menetapkan panduan kualitas udara tahunan untuk PM2.5 sebesar 10 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Ini adalah tingkat yang dianggap aman untuk kesehatan manusia dalam jangka panjang.
Namun, Jakarta, seperti banyak kota besar lainnya di seluruh dunia, telah melampaui angka ini dengan mencatat konsentrasi PM2.5 sebesar 130 µg/m³.
Ada beberapa faktor yang berkontribusi pada polusi udara tinggi di Jakarta. Pertama, mobilitas yang tinggi dan tingkat kendaraan bermotor yang melonjak adalah penyebab utama.
Berkendara dalam jumlah besar menghasilkan emisi gas buang yang mengandung polutan seperti PM2.5, NOx (oksida nitrogen), dan SO2 (dioksida belerang).