GALAMEDIANEWS - Jakarta, sebuah megapolitan yang padat penduduk dan terkenal dengan kemacetan lalu lintasnya, kini menghadapi tantangan serius dalam hal kualitas udara. Indeks Kualitas Udara (AQI) saat ini mencapai angka 156, yang menandakan tingkat kualitas udara sebagai "Tidak Sehat."
Namun, yang lebih mengkhawatirkan lagi, konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini mencapai 13 kali lipat dari nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Krisis kualitas udara di Jakarta dengan konsentrasi PM2.5 yang melebihi ambang batas WHO adalah isu serius yang harus segera diatasi. Polusi udara memiliki dampak serius pada kesehatan manusia, dan tindakan segera diperlukan untuk mengurangi tingkat polusi udara di kota ini.
Partikulat Matter 2.5 (PM2.5) adalah partikel sangat kecil yang terdiri dari debu, asap, dan bahan kimia lainnya. Partikel ini memiliki diameter kurang dari 2.5 mikrometer, sehingga sangat sulit untuk dilihat dengan mata telanjang.