Indonesia Bakal Mendapatkan 30 Juta Vaksin di Akhir Tahun 2020

- 27 Agustus 2020, 14:52 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir /dok


GALAMEDIA - Sekitar 15 juta orang bisa mendapatkan 30 juta vaksin pada akhir 2020 ini, jika uji klinis Covid-19 yang dikerjasamakan dengan dua negara berjalan dengan baik. Demikian diungkapkan  Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi (PEN) Erick Thohir di Jakarta, Kamis 27 Agustus 2020.

Total 30 juta dosis vaksin Covid-19 itu akan dihasilkan dari pengadaan yang dilakukan dengan dua perusahaan yaitu Sinovac dari China dan G42 dari Uni Emirat Arab (UEA). Kedua jenis vaksin itu berkonsep pemakaian dua dosis dalam sekali penyuntikan dengan jeda waktu dua pekan.

"Jadi kalau diakumulasi dari dua kerja sama UEA dan China ini, kita akan mendapatkan 30 juta vaksin di tahun 2020. Kalau satu orang memerlukan dua dosis sehingga kurang lebih 15 juta orang yang akan bisa divaksin di akhir 2020," kata Erick dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Seorang Karyawan PT LG Electronic Indonesia Meninggal Terinfeksi Covid-19

Jutaan vaksin itu sudah bisa digunakan, jika uji klinis yang dilakukan oleh kedua perusahaan itu berjalan dengan baik, tegas Erick yang juga menjabat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut Erick, Sinovac berkomitmen menyediakan bahan baku vaksin Cpvid-19 sebanyak 20 juta dosis pada akhir 2020 dan komitmen supply bahan baku untuk 2021 sebesar 250 juta dosis dengan overfill 10 persen.

G42 berkomitmen untuk menyediakan 10 juta vaksin pada Desember 2020 dan 50 juta dosis pada kuartal pertama pada 2021.

Terkait vaksin yang sedang dikembangkan, Erick mengatakan bahwa keduanya memiliki jangka waktu efektivitas enam bulan sampai dua tahun. Jadi vaksin Covid-19 itu tidak efektif untuk selamanya atau vaksin yang hanya diambil sekali seumur hidup.

Baca Juga: Rizky Billar Refleks Hendak Mencium Lesti Kejora, Putra Siregar: Halalin Dong!

Erick mengatakan bahwa informasi terakhir memperlihatkan bahwa vaksin itu dapat berlaku untuk usia 18 tahun sampai di atas 59 tahun dan sekarang tengah dikembangkan bagi yang berusia di bawah 18 tahun.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x