Daging Sapi Beku dari Australia Beredar di Garut Bikin Resah Warga

- 27 Agustus 2020, 22:04 WIB
Daging sapi beku dari Australia yang diduga beredar di wilayah Kabupaten Garut. 
Daging sapi beku dari Australia yang diduga beredar di wilayah Kabupaten Garut.  /

"Terus terang, kami cukup resah dengan beredarnya informasi tersebut. Jika ini dibiarkan, maka akan sangat berdampak terhadap tingkat penjualan daging sapi lokal sehingga bisa menyebabkan kami gulung tikar," katanya.

Asep menyebutkan, dari informasi yang didengarnya, daging sapi beku impor tersebut disimpan di salah satu gudang penyimpanan yang terdapat di kawasan Kecamatan Karangpawitan. Ia pun meminta pemerintah bersikap tegas untuk menindak pelaku perdagangan daging sapi beku yang katanya ilegal tersebut.  

Baca Juga: 40 Tenaga Medis Positif Covid-19, Penutupan Pelayanan Puskesmas Ciasem Diperpanjang

Camat Karangpawitan, Rena Sudrajat, membenarkan jika di wilayahnya terdapat gudang penyimpanan daging sapi beku. Ia pun mengaku, bersama unsur Forkopimcam lainnya, yakni Kapolsek dan Danramil Karangpawitan telah menindaklanjuti hal itu dengan melaporkannya ke Dinas Perindustrian dan Perdaganagn (Disperindag) Kabupaten Garut.

"Ya benar, kami telah mendapat informasi keberadaan gudang penyimpanan daging sapi beku di wilayah kami. Dan hal itu sudah kami laporkan ke Disperindag. Dari Disperindag juga katanya sudah melakukan peninjauan ke lokasi," ucapnya.  

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Garut, Nia Gania, menyebutkan adanya peredaran daging sapi beku di wilayah Garut tersebut merupakan kejadian yang sudah cukup lama. Terkait informasi adanya aktivitas kembali, pihaknya masih harus melakukan pengecekan kembali ke lapangan.    

Baca Juga: Kelanjutan Kerjasama Bandung Barat - Korea Selatan Terganjal Pandemi Covid-19

"Kami bersama Dinas Peternakan dan Perikanan akan melakukan pengecekan kembali terkait adanya informasi masih terjadinya peredaran daging sapi beku tersebut," ujarnya.  

Menurut Gania, pihaknya sudah menyampaikan surat permohonan informasi dan permohonan ijin edar yang sampai hingga saat ini belum ada jawaban dari pihak pemilik gudang. Selain itu, pihaknya juga sudah menyampaikan surat permohonan ke Dinas Peternakan dan Perikanan untuk melakukan langkah-langkah di lapangan sesuai fungsinya.

"Kami juga akan segera menugaskan UPT Karangpawitan dan Kadungora untuk melakukan langkah-langkah investigasi lapangan. Karena selain di Karangpawitan, kami juga mendengar informasi gudang yang sama juga ada di wilayah Kadungora bahkan katanya lebih besar lagi," katanya.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x