Menhub Tegaskan Tarif Kereta Cepat Jakarta Bandung Tidak Akan Disubsidi

- 9 September 2023, 21:41 WIB
Rapat kerja Komisi V DPR RI, Kamis, 7 September 2023./Tangkapan Layar
Rapat kerja Komisi V DPR RI, Kamis, 7 September 2023./Tangkapan Layar /

GALAMEDIANEWS - Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) tidak akan mendapat Public Service Obligation alias subsidi dari pemerintah.

Keputusan tersebut dilontarkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya dalam rapat kerja bersama komisi V DPR RI di Senayan pada Kamis, 7 September 2023 di Jakarta Pusat.

Jawaban terkait Kereta Cepat Jakarta Bandung tidak mendapatkan subsidi semula diawali dengan pertanyaan dari Sigit Susiantono selaku anggota DPR RI fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Baca Juga: 10 SMA Negeri Terbaik di Kota Bekasi Jawa Barat yang Masuk Deretan Top Sekolah Nasional

Sigit Susiantono menanyakan dan meminta ketegasakan kepada Budi Karya terkait rencana semula Public Service Obligation pada tarif harga Kereta Cepat Jakarta Bandung.

“Kami minta penegasan aja apakah ada subsidi PSO di daftar Dirjen-Dirjen yang ada di Kementrian Perhubungan?" tanya Sigit kepada Menteri Perhubungan Budi Karya.

Sigit Susiantono menanyakan perihal PSO untuk tarif Kereta Cepat Jakarta Bandung apakah PSO tersebut tercantum di daftar anggaran Direktorat Jenderal yang ada di RAPBN Kementerian Perhubungan. Jika tidak ada di dalam RAPBN, maka pihaknya menyetujui hal tersebut.

Sigit juga menanyakan hal itu karena sebelumnya ia mendengar pernyataan berbeda terkait subsidi pada tarif Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Baca Juga: Sanggar Tari Putri Ayu: Lahir di Bandung, Dikenal Hingga ke Jepang

Bahwa pernyataan yang disampaikan Menhub dan juga pernyataan yang disampaikan sebelumnya oleh Presiden Jokowi berbeda. Menurut Sigit, Budi Karya selaku Menteri Perhubungan pernah menyatakan kalau tidak ada anggaran untuk PSO tarif kereta cepat, sementara Jokowi akan memberikan PSO.

"Karena pak menteri pernah menyatakan bahwa PSO (Public Service Obligation) untuk KCJB itu tidak ada. Sementara Pak Presiden itu menyatakan bahwa akan memberikan subsidi tarif atau Public Service Obligation kepada KCJB,” kata Sigit.

“Kalau tidak ada kami sepakat sebagaimana anggota. Tetapi kalau ada kami ingin itu dicatat middle heist nota bahwa Sigit Susiantono tidak setuju dengan anggaran,” ujar Sigit Susiantono menambahkan pada rapat kerja Komisi DPR V.

Baca Juga: Jadwal Acara HJKB 213 Tahun 2023, Catat Tanggal dan Waktunya!

Menteri Perhubungan menegaskan dengan singkat bahwa tarif harga tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung tidak akan mendapat Public Service Obligation. Hal ini disampaikan dengan tegas pada rapat kerja Komisi DPR V.

“Jawab singkat, tidak ada (subsidi tarif KCJB),” ucap Budi dengan tegas.

Kereta Cepat Jakarta Bandung yang dikabarkan tidak mendapat PSO alias subsidi akan memberikan diskon selama 3 tahun.

Tarif Kereta Cepat Jakarta Bandung diusulkan menjadi Rp 250.000 oleh Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi. ***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: Youtube Komisi V DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x