GALAMEDIANEWS – PT KCIC telah mengusulkan kisaran tarif perjalanan kereta cepat antara Jakarta dan Bandung sebesar Rp. 250.000 hingga Rp. 350.000 untuk satu kali perjalanan.
“Untuk tarif yang diusulkan antara Rp.250.000 sampai Rp.350.000. nanti kita lihat seperti apa finalisasinya,” kata Eva Chairunisa selaku GM Corporate Secretary di Tegalluar, Kabupaten Bandung, pada hari Selasa.
Usulan tarif sekitar Rp. 250.000 hingga Rp. 350.000 diajukan untuk tiga kelas yang berbeda, yaitu premium ekonomi, bisnis, dan kelas utama.
Baca Juga: Apa Itu Rangka eSAF pada Sepeda Motor Honda? Simak Penjelasannya
Meskipun begitu, menurut Eva, usulan ini baru saja diajukan kepada pemerintah dan masih dalam tahap perhitungan, sehingga jumlah tarif yang akan dikenakan untuk layanan kereta cepat ini belum dapat dipastikan.
“Tentunya usulan harga itu yang paling bawah adalah premium ekonomi hingga kelas paling atas atau “first class”, nanti kita akan umumkan besarannya setiap kelas berapa kalau sudah ada hasil pembahasannya untuk tarif,” kata Eva.
Eva menjelaskan bahwa ketiga kelas kereta cepat, yaitu premium ekonomi, bisnis, dan kelas utama, memiliki kesamaan dalam hal pelayanan dan fasilitas. Namun, perbedaan utamanya terletak pada tingkat kenyamanan yang akan dirasakan oleh para pelanggan.
“Jadi untuk yang kelas di atas, kursinya lebih lebar, jarak antar kursinya lebih jauh, jadi lebih nyaman,” Ujar Eva.