BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi Pekan Ini Setelah Kemenaker Terima Data 3 Juta Calon Penerima

- 2 September 2020, 05:05 WIB
Menaker Ida Fauziyah.*
Menaker Ida Fauziyah.* /Instagram @idafauziyahnu/


GALAMEDIA - Bantuan langsung tunai (BLT) untuk pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta ditargetkan bisa cair pekan ini. Pasalnya, Kementrian Tenaga Kerja telah mendapat 3 juta data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) ini dari BP Jamsostek, Selasa 1 September 2020.

"Kita sudah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 3 juta calon penerima bantuan subsidi gaji/upah. Kita harapkan pekan ini juga bisa cair," ucap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dalam keterangan resmi, Selasa 1 September 2020.

Ida mengatakan pencairan subsidi upah tahap kedua ini merupakan kelanjutan dari program subsidi upah untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta. Sebelumnya, pemerintah sudah mencairkan subsidi upah tahap pertama kepada 2,5 juta penerima.

Baca Juga: Ingin Buktikan Pinangki Lakukan Pidana Pencucian Uang, Kejagung Periksa Sales BMW dan Sopir

Pencairan subsidi upah untuk tiga juta penerima dilakukan karena BP Jamsostek (dulu BPJS Ketenagakerjaan) sudah memvalidasi nomor rekening calon penerima. Ida memastikan pencairan tahap selanjutnya juga akan dilakukan lagi.

Sebab, pemerintah menargetkan pencairan subsidi upah mencapai 15,7 juta penerima pada akhir September 2020.

"Tahap satu awalnya kan 2,5 juta, lalu kami perbanyak di tahap dua menjadi 3 juta. Harapannya semakin banyak temen-temen yang mendapatkan transferan dari pemerintah," katanya.

Lebih lanjut, tahapan pencairan subsidi upah sama persis dengan tahap pertama, yaitu hasil validasi data dari BP Jamsostek diteruskan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Baca Juga: Ed Sheeran Bersuka Cita, Umumkan Kelahiran Anak Pertamanya

Setelah itu, data berupa nomor rekening calon penerima akan diteruskan ke Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara)

"Dari bank Himbara akan langsung ditransfer ke rekeningnya para pekerja yang menerima program ini," jelasnya.

Tak ketinggalan, Ida mengingatkan agar calon penerima menyerahkan nomor rekening yang valid sesuai identitas resmi. Selain itu, juga sabar dalam menunggu proses pencairan karena harus melalui tahap validasi dan transfer.

Baca Juga: Disebut Sering Naik Jet Pribadi ke Luar Negeri, Doyok Diberi Gelar Sultan Amerika

"Saya minta sabar sepanjang temen-temen sudah menyerahkan nomor rekeningnya yang masih aktif, sepanjang sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka tinggal menunggu waktu saja," pungkasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x