Raperda Pajak Daerah dan Restribusi Kota Bandung Disetujui, Kapan Mulai Berlaku?

- 18 September 2023, 16:40 WIB
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung terkait pajak dan retribusi daerah disetujui dan disiapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung terkait pajak dan retribusi daerah disetujui dan disiapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). /Humas Kota Bandung/

Ia berharap, tuntasnya pembahasan Raperda ini meningkatkan kinerja Pemkot Bandung, sehingga dapat sesuai dengan harapan masyarakat.

“Agar pembangunan daerah dapat terlaksana sesuai yang telah direncanakan,” kata Andri.

Adapun Raperda Kota Bandung tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berisi 13 BAB dan 98 Pasal.

"Berdasarkan pembahasan yang dilaksanan Pansus 2, agar kiranya Pemkot Bandung segera mengawal proses harmonisasi dan evaluasi terhadap Perda Kota Bandung ke level Pemerintah Provinsi, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Dalam Negeri," ujar Andri.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah