76 Warga Sipil Jadi Korban Keganasan Gerombolan Penyerang Polsek Ciracas

- 2 September 2020, 12:10 WIB
Kerusuhan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu 29 Agustus 2020.
Kerusuhan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu 29 Agustus 2020. /via @jktinfo/


GALAMEDIA - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan hingga Rabu 2 September 2020, sebanyak 76 warga sipil menjadi korban aksi penyerangan Polsek Ciracas Jakarta Timur dan sekitarnya.

Hal itu disampaikan Dudung usai memberikan uang ganti rugi dan santunan kepada para korban di Koramil 05/Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu, 2 September 2020.

"Ini bisa jadi bertambah," kata dia.

Ia mengatakan untuk mengakomodasi korban yang nantinya akan bertambah itu, TNI AD masih membuka posko pengaduan di Koramil 05/Kramatjati hingga tiga hari ke depan. Masyarakat yang menjadi korban, kata Dudung, dipersilakan untuk membuat laporan.

Baca Juga: Pemerintah Gagal, Menkeu Sri Mulyani Indikasikan Indonesia Masuk Gerbang Resesi

"Kami tetap membuka pengaduan dari masyarakat, karena itu kan dari Arundina sampai Ciracas, ini cukup jauh, kalau misal ada korban lain silakan,"kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan bagi warga yang menjadi korban diberikan uang ganti rugi dan santunan yang jumlahnya bervariasi tergantung kerugian yang diderita.

"Misal kaca (kios) rusak, diperbaiki, terus dikasih santunan, kalau kayak gerobak itu kemarin kaca mereka pecah, ada yang habis Rp300 ribu, kita perbaiki, terus kita kasih santunan Rp1 juta," kata dia.

Baca Juga: Miliki Banyak Kelemahan, Presiden Jokowi Pun Berpotensi Dimakzulkan

Polsek Ciracas, Jakarta Timur diserang oleh sekitar 100 orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari lalu.

Penyerangan itu diketahui bermula dari kabar hoaks prajurit TNI yang bertugas di Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad) bernama Prada Muharman Ilham (MI) mengaku dikeroyok.

Setelah ditelusuri, ternyata Prada MI mengalami kecelakaan tunggal dan tidak mengalami pengeroyokan yang memicu penyerangan tersebut.

Baca Juga: Jangan Takut Gak Kebagian, BLT BPJS Ketenakerjaan Baru Cair Rp 2,98 T dari Anggaran Rp 37,78 T

Prada MI mengalami kecelakaan tunggal akibat tidak konsentrasi dan tidak dapat mengendalikan motornya saat akan menyalip motor yang ada di depannya.

"Ditemukan bahwa prajurit MI telah menghubungi 27 rekannya soal hoaks dirinya mengalami pengeroyokan," kata Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam keterangannya.

Sejauh ini, sebanyak 31 anggota TNI AD yang terlibat dalam insiden tersebut telah diperiksa.
Dari jumlah itu, 12 orang di antaranya ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta. Sedangkan 19 personel TNI AD lainnya masih dalam proses pemeriksaan.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x