Selain itu, kata Kusnali, kegiatan itupun didasarkan pada surat Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon W11.PAS.PAS.9-UM.01.01-1406 tentang penutupan program rehabilitasi pemasyarakatan dan pembukaan latihan gabungan Pramuka se-Ciayumajakuning.
"Untuk kegiatan pembukaan latihan gabungan pramuka se-Ciayumajakuning diikuti oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Ciayumajakuning dengan melibatkan 70 orang peserta dan 30 orang petugas pendamping UPT Lapas dan Rutan Se-Ciayumajakuning," ujar Kadiv Pas Kemenkumham Jabar Kusnali.
Selanjutnya, Kusnali menilai, kegiatan ini dilakukan untuk membantu para penyalahguna narkoba agar bisa pulih dari ketergantungan.
" Jadi, setelah pulih mereka baru bisa menerima pembinaan yang ada di Lapas, "ucap Kusnali.
Selain menyampaikan permintaan maaf dari Kakanwil Kemenkumham Jabar yang tidak bisa hadir dikarenakan ada kegiatan lain. Kusnali pun mengucapkan terimakasih kepada LPN Cirebon dan Stakeholder yang telah membantu program rehabilitasi pemasyarakatan kepada 40 orang rehab medis dan 180 orang rehab sosial.