"Saat peserta mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL), secara otomatis rujukan tersebut telah terbaca di sistem," terang Ardi.
"(Kemudian) petugas akan menerbitkan surat elegibilitas peserta (SEP) dan peserta bisa langsung mendapatkan pelayanan ke poli yang dituju," Jumat, 22 September 2023.
Sebelum datang ke poli rumah sakit yang dituju, peserta sudah bisa mendaftar dan mengambil nomor antrean melalui aplikasi Mobile JKN.
Baca Juga: 10 Penyebab Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tidak Bisa Dicairkan
"Nantinya, peserta langsung mendapatkan nomor antrean melalui aplikasi Mobile JKN dan bisa mengetahui estimasi waktu dirinya akan mendapatkan pelayanan di poli tersebut.***