GALAMEDIANEWS – Begini cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online dengan sangat mudah dan tanpa ribet. Selain memaparkan cara melihat saldo secara online, artikel ini juga akan memaparkan bagaimana cara mengeceknya via aplikasi JMO dan juga via SMS.
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan menjadi sebuah hal penting untuk diketahui oleh para peserta. Saat ini, cek saldo BPJS Ketenagakerjaan ini sudah bisa dilakukan dengan sangat mudah dan simpel.
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan hanya melalui online saja. Selain itu, juga bisa dilakukan via SMS atau bisa juga via aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile.
Baca Juga: PPDB 2023, Mantan Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi Pilih Sekolahkan Anak di SMA Swasta
BPJS Ketenagakerjaan merupakan sebuah badan hukum publik yang dibentuk melalui Undang-Undang No 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertujuan untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan untuk terpenuhinya kebutuhan dasar yang layak bagi setiap pesertanya dan anggota keluarganya.
BPJS Ketenagakerjaan ini memiliki 4 jaminan yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian. Bahkan saat ini karyawan diwajibkan untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 46 Tahun 2015, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mencairkan sebagian dana yang mana untuk peserta yang memenuhi kepesertaan minimal 10 tahun pada Program JHT, maka bisa mengajukan pencairan JHT sebesar 10% yang digunakan sebagai persiapan masa pensiun.
Selain itu, bisa juga mengajukan klaim pencairan sebesar 30% yang dimanfaatkan untuk kepemilikan rumah dengan pengajuan melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Nonton Lv1 Maou to One Room Yuusha Episode 3 Sub Indo RESMI Terbaru selain dari Otakudesu dan Anoboy