GALAMEDIANEWS - Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan datang langsung ke kantor. Bagi yang memiliki waktu untuk mengurusnya secara langsung, karena bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengajukan pencairan saldo JHT (Jaminan Hari Tua) baik sebelum maupun sesudah usia 56 tahun.
Dana tersebut merupakan hasil dari investasi yang diperoleh melalui pembayaran iuran bulanan. Dana ini dapat digunakan apabila Anda mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau mengundurkan diri dari pekerjaan Anda.
Baca Juga: Nezar Patria, Salah Satu Korban Penculikan Aktivitas Orde Baru yang Dilantik Wamenkominfo
Pemerintah menyediakan empat program untuk pekerja dan keluarganya, termasuk Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Langsung Ke Kantor
Jika Anda ingin mencairkan BPJS Ketenagakerjaan langsung ke kantor, berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:
1. Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan