Meski dana jaminan ini tidak bisa dicairkan secara langsung, akan tetapi pesertanya bisa melakukan cek cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang mana saat ini sudah bisa dilakukan dengan sangat mudah, baik via online melalui website, via aplikasi JMO, dan atau juga via SMS.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online
Sebagaimana dirangkum GalamediaNews dari bpjsketenagakerjaan.go.id, ada tiga cara mudah untuk melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa has pergi ke kantor cabang.
1. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Website
Peserta yang ingin cek saldo JHT tanpa menggunakan aplikasi, maka bisa dilakukan secara online melalui situs resmi dengan cara berikut ini.
- Buka situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui perangkat baik HP maupun laptop
- Login dengan menggunakan akun peserta. Namun, jika belum memiliki akun bisa membuatnya terlebih dahulu dengan klik menu "Buat Akun" dan ikuti instruksi yang ada
- Setelah berhasil login dengan akun yang dimiliki, klik pada menu "Lihat Saldo JHT"
- Maka saldo BPJS Ketenagakerjaan akan langsung ditampilkan pada laman tersebut
2. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO
Selain bisa melakukan cek saldo melalui situs resmi, saldo BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilihat melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile yang mana aplikasi ini bisa diunduh melalui Play Store atau App Store.