Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Datang Langsung ke Kantor Cabang

- 18 Juli 2023, 08:07 WIB
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui online dan via aplikasi./  Instagram @bpjs.ketenagakerjaan
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui online dan via aplikasi./ Instagram @bpjs.ketenagakerjaan /

GALAMEDIANEWS - Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan saat ini sudah bisa dilakukan tanpa harus datang langsung ke Kantor Cabang. Hal ini lantaran sudah bisa dilakukan melalui website dan juga via aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

 

Dengan adanya cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online ini, peserta akan semakin mudah untuk mengurusnya lantaran tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Cabang. Selain itu, waktu yang dibutuhkan pun juga akan lebih cepat.

Lantas bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus datang ke Kantor Cabang secara langsung? Untuk mengetahui jawabannya, maka simak artikel ini sampai selesai.  

BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Jaminan Hari Tua (JHT) yang mana program ini menjadi salah satu program yang paling banyak digunakan oleh masyarakat. Bahkan masyarakat bisa mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan ini hingga Rp 10 juta dengan berbagai syarat yang harus dipenuhi oleh para peserta.

Saat ini, dana BPJS Ketenagakerjaan ini bisa dicairkan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang, melainkan sudah bisa dilakukan secara online melalui website resmi dan juga bisa melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).  

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 46 Tahun 2015, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah menjadi peserta selama 10 tahun dan telah memenuhi kepesertaan, maka bisa mengajukan pencairan JHT sebesar 10% yang digunakan sebagai persiapan masa pensiun.

Selain itu, bisa juga mengajukan pencairan dana sebesar 30% yang akan dimanfaatkan untuk kepemilikan rumah dengan pengajuan melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: bpjsketenagakerjaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x