Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Datang ke Kantor Cabang
Baca Juga: Begini Cara Mencairkan JKP BPJS Ketenagakerjaan Bagi yang Terkena PHK
Adapun untuk cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa datang langsung ke Kantor Cabang, bisa dilakukan melalui via website atau via aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Nah, berikut ini GalamediaNews rangkumkan dari bpjsketenagakerjaan.go.id cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa datang langsung ke Kantor Cabang.
- Cara Mencairkan Dana JHT Via Online
- Peserta masuk dan mengakses laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Peserta mengisi data diri yang terdiri dari NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
- Peserta mengunggah persyaratan dokumen yang diminta dan foto diri terbaru dari tampak depan. Jenis file yang diminta adalah JPG/JPEG/PNG/PDF dengan ukuran file maksimal 6 MB
- Selanjutnya Klik Menu “Simpan” saat mendapat konfirmasi data pengajuan
- Kemudian peserta akan mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui ke alamat email yang didaftarkan
- Peserta akan dihubungi oleh petugas untuk melakukan tahap verifikasi data melalui video call