Pasien BPJS Tak Perlu Bawa Rujukan Cukup Modal Bawa Hp Saja

- 23 September 2023, 11:13 WIB
Ilustrasi: Pasien BPJS Tak Perlu Bawa Rujukan
Ilustrasi: Pasien BPJS Tak Perlu Bawa Rujukan / Instagram @bpjskesehatan_ri /

GALAMEDIANEWS - Aturan baru, resmi diterbitkan kini pasien BPJS tak perlu membawa surat Rujukan ke RS dan cukup modal membawa HP saja. Surat rujukan yang dimaksud dalam hal ini, adalah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

 

Hal itu dibenarkan oleh, Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto (Ardi). Dijelaskan bahwa peserta BPJS Kesehatan, sudah tidak perlu membawa surat rujukan dalam bentuk fisik dari FKTP untuk dibawa ke rumah sakit.

“Perlu diinformasikan bahwa saat ini, peserta yang telah mendapatkan rujukan dari FKTP ke rumah sakit sudah tidak perlu membawa surat rujukan dalam bentuk fisik,” ujarnya, Selasa 19 September 2023.

Selain itu, Ardi juga menyampaikan bahwa peserta BPJS Kesehatan kini juga sudah tidak perlu membawa berkas-berkas fotokopi. Cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk berobat.

Data peserta telah di-entry melalui aplikasi

 Baca Juga: SUPER CEPAT, Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online atau di Kantor Cabang

Ardi menjelaskan, bahwa data peserta yang dirujuk oleh FKTP ke rumah sakit telah di-entry melalui aplikasi P-Care dan sudah terbaca secara otomatis melalui aplikasi v-claim rumah sakit. Selain itu, data peserta juga telah terkoneksi secara langsung ke dalam Mobile JKN peserta.

"Saat peserta mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL), secara otomatis rujukan tersebut telah terbaca di sistem," terang Ardi.

"(Kemudian) petugas akan menerbitkan surat elegibilitas peserta (SEP) dan peserta bisa langsung mendapatkan pelayanan ke poli yang dituju," Jumat, 22 September 2023.

Sebelum datang ke poli rumah sakit yang dituju, peserta sudah bisa mendaftar dan mengambil nomor antrean melalui aplikasi Mobile JKN.

Baca Juga: 10 Penyebab Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tidak Bisa Dicairkan

 

"Nantinya, peserta langsung mendapatkan nomor antrean melalui aplikasi Mobile JKN dan bisa mengetahui estimasi waktu dirinya akan mendapatkan pelayanan di poli tersebut.***

Editor: Feby Syarifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah