Jurnalis Hukum Bandung Rayakan HUT Ke - 4, Bahas Diskusi Soal Maraknya Judi dan Narkoba

- 1 Oktober 2023, 19:27 WIB
Jurnalis Hukum Bandung rayakan HUT ke 4
Jurnalis Hukum Bandung rayakan HUT ke 4 /Deni Supriatna/Galamedia

GALAMEDIANEWS - Kelompok kerja (Pokja) Jurnalis Hukum Bandung (JHB) merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-4 yang diselenggarakan di Hotel Java Retro. Jalan Cibogo. Sukawarna. Kota Bandung pada Minggu, 1 Oktober 2023.

Dalam perayaan HUT JHB ke - 4 tersebut juga membuka diskusi terkait maraknya kasus Judi dan Narkoba merusak generasi bangsa yang saat ini masih menjadi perhatian penting di masyarakat.

Ketua pokja JHB, Suyono mengatakan, pengaruh narkoba bukan hanya dengan bentuk mabuk - mabukan, akan tetapi, bisa menyebabkan kenakalan remaja yang menimbulkan kekerasan akibat hilang kesadaran pengaruh dari Narkoba.

Baca Juga: 4 SMA Terbaik di Gunung Kidul D.I Yogyakarta yang Masuk Jajaran Top Sekolah Berprestasi di Indonesia

"Kita sebagai jurnalis berperan penting untuk menekan peredaran Narkoba yang saat ini kembali marak terjadi di masyarakat,"ujar Suyono.

Menurut Suyono, kasus yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung mencapai 100 persidangan dan 60 persen adalah kasus Narkoba.

"Jadi kalau jumlah yang di sidang itu 100 persidangan, maka 60 persen - nya adalah sidang kasus narkoba, "ucap Suyono.

Oleh karenanya, Suyono menegaskan, agar para jurnalis hukum Bandung juga mengangkat terkait kasus narkoba di sidang di PN Bandung.

"Berdasarkan hasil yang saya temui dilapangan, jadi, untuk jurnalis yang liputan kasus hukum jangan hanya kasus korupsi saja yang disorot, tetapi kasus narkoba juga penting untuk di angkat upaya memberikan informasi ke publik. Hal ini agar penegak hukum bekerja sesuai koridornya, "tutur Suyono.

Selanjutnya, terkait peliputan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Suyono menyebutkan, pihak Kejati Jabar hanya memberikan relese kepada wartawan.

Padahal, kata Suyono, banyak kasus penangkapan yang dilakukan oleh pihak Kejati Jabar.

"Bagi media online akan mudah membuat beritanya, tetapi untuk media elektronik akan susah, karena mereka harus dapat visualnya. Kajati yang sekarang berbeda dengan Kajati yang sebelumnya. Ketika ada penahanan kita jurnalis langsung diberi kabar di adakan jumpa pers," kata Suyono.

"Kita susah mendapatkan mendapatkan berita eksklusif, padahal itu adalah hak kita," ucap Suyono menambahkan.

Ditempat yang sama, Ketua Posbakum Ikadin Bandung. Dikdik Sumaryanto memberikan apresiasi terhadap pokja jurnalis hukum Bandung.

Tak hanya itu, Dikdik juga mengatakan, pemberitaan yang diangkat oleh jurnalis hukum Bandung sangat baik, sportif dan seimbang.

"Semangat jurnalis hukum Bandung ini sangat luar biasa peningkatan setiap tahunnya. Saya melihat perkembangan dari berita yang baik dan sportif diprakarsai oleh jurnalis," kata Dikdik Sumaryanto.

Baca Juga: 13 SMA Swasta Terbaik di Depok Jawa Barat yang Masuk Jajaran Top Sekolah Berprestasi di Indonesia

Maka dari itu, Dikdik berharap hubungan Posbakum Ikadin Bandung dapat terus bersinergi dengan para jurnalis yang tergabung di Pokja jurnalis hukum Bandung.

Bahkan, dikatakan Dikdik, hubungan jurnalis hukum Bandung dengan Posbakum dan Pengadilan terjalin sangat baik.

"Saya berharap jurnalis hukum Bandung ini agar tetap eksis, tetap solid dan terus menjalin komunikasi yang baik dengan para penegak hukum,"ujar Dikdik menandaskan. ***

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah