RUU ASN Disahkan Hari Ini, Begini Salah Satu Isi RUU ASN Terbaru 2023

- 3 Oktober 2023, 18:43 WIB
Menpan RB Azwar Anas memberi sambutan usai RUU ASN disahkan hari ini di Gedung DPR RI
Menpan RB Azwar Anas memberi sambutan usai RUU ASN disahkan hari ini di Gedung DPR RI /PanRB

GALAMEDIA NEWS - Rancangan Undang Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) disahkan hari ini Selasa 3 Oktober 2023 dalam sidang paripurna DPR RI.

Dalam pengesahan RUU ASN hari ini tersebut sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Dalam RUU ASN yang disahkan tersebut salah satu isi yang krusial dan terbaru adalah soal adanya payung hukum untuk penataan tenaga non ASN (honorer) yang jumlahnya mencapai lebih dari 2,3 juta orang.

Baca Juga: Cegah Bullying, Dede Yusuf Tegaskan Perlu Pelibatan Babinsa

 

RUU ASN Disahkan Hari Ini

Azwar Anas menyatakan terima kasih kepada Komisi II DPR RI yang telah memberikan masukan di RUU ASN ini.

Begitu juga beberapa elemen, mulai dari DPD, akademisi, Korpri, asosiasi pemerintah daerah, kementerian/lembaga, forum tenaga non-ASN, hingga berbagai stakeholder terkait yang turut mengawal RUU ASN.

"Terima kasih kepada DPR dan semua pihak yang mempersembahkan pemikiran terbaik dalam penyusunan RUU ASN ini," katanya.

Dijelaskan Annas, salah satu isu krusial dalam RUU ini adalah tersedianya payung hukum dalam penataan tenaga non ASN (honorer) yang jumlahnya mencapai lebih dari 2,3 juta orang.

Halaman:

Editor: Ryan Pratama

Sumber: menpan rb


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x