GALAMEDIANEWS - Pemerintah Indonesia berencana untuk memperketat pengawasan bea cukai terhadap sejumlah barang impor, termasuk kosmetik, sepatu, pakaian, mainan, dan elektronik.
Keputusan ini diambil sebagai tindakan terbaru untuk mengendalikan aliran barang impor yang dinilai mengganggu pasar lokal, seperti yang diungkapkan oleh asosiasi bisnis.
Mengutip dari Reuters distribusi barang-barang impor hingga saat ini diklasifikasikan sebagai "pasca batas," yang berarti pengawasannya dilakukan oleh kementerian terkait.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Burnley vs Chelsea di Liga Inggris Malam Ini, Klik Tautannya Disini
Namun, pemerintah akan mengubah status pengawasan ini menjadi "sebelum batas" oleh otoritas bea cukai, yang akan mewajibkan para importir untuk memperoleh izin dan laporan survei, demikian disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto.
Airlangga Hartarto menjamin bahwa langkah ini tidak akan memengaruhi waktu tinggal kapal-kapal di pelabuhan, seperti yang dilaporkan oleh agensi berita negara, Antara.
Pada bulan lalu, Indonesia telah menetapkan harga minimum sebesar Rp1.400.000 untuk barang-barang yang dibeli langsung dari luar negeri melalui platform e-commerce dan mewajibkan semua produk yang ditawarkan memenuhi standar lokal.
Selain itu, peraturan ini juga melarang transaksi e-commerce di platform media sosial.