BERMINAT? Open Bidding Posisi Direktur RSUD Majalaya, Pemkab Bandung Buka Kesempatan bagi ASN se-Jawa Barat

- 18 Oktober 2023, 22:03 WIB
Pemkab Bandung open bidding posisi Direktur RSUD Majalaya, buka kesempatan bagi para ASN se-Jawa Barat./ seleksijpt.bandungkab.go.id
Pemkab Bandung open bidding posisi Direktur RSUD Majalaya, buka kesempatan bagi para ASN se-Jawa Barat./ seleksijpt.bandungkab.go.id /

GALAMEDIANEWS – Pemerintah Kabupaten Bandung open bidding posisi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Majalaya, kesempatan terbuka bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Jawa Barat. Jadi, bagi mereka yang berminat dan ingin menjawab tantangan untuk memegang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tersebut, jangan sampai melewatkan kesempatan ini.

Posisi Direktur RSUD Majalaya sendiri saat ini tengah mengalami kekosongan setelah pejabat sebelumnya yakni dr Yuli Ernawati menempati posisi baru sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung.

Oleh karena itu, Pemkab Bandung melalui Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN Bidang Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), A Irman Firmansyah menyatakan,  membuka luas kesempatan tersebut bagi para ASN se-Jawa Barat yang berminat untuk mengelola rumah sakit tersebut.

Baca Juga: Bupati Bandung Kembali Raih Penghargaan Tingkat Nasional, Award ke-208 dalam 2,5 Tahun Menjabat

“Kami membuka kesempatan bagi seluruh PNS di Jawa Barat yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Direktur RSUD Majalaya,” ujar Irman di Kantor BKPSDM Kabupaten Bandung, Rabu 18 Oktober 2023.

Lebih lanjut ia menegaskan, pihaknya menjamin bahwa proses open bidding Direktur RSUD Majalaya tersebut akan dilakukan secara terbuka dan kompetitif.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs https://seleksijpt.bandungkab.go.id/ mulai tanggal 17 hingga 31 Oktober 2023 pukul 12.00 WIB.

Syarat Peserta Open Bidding RSUD Majalaya

Selain harus berstatus pegawai negeri sipil (PNS), ada syarat teknis lain yang wajib dipenuhi peminat posisi Direktur RSUD Majalaya, diantaranya:

  1. Sedang menduduki dan atau pernah dalam Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun,
  2. PNS dimaksud sekurang-kurangnya memiliki pangkat/Gol Ruang Pembina IV/a dengan kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 (S1) atau Diploma IV dengan bidang Ilmu Kedokteran, Kesehatan, Keperawatan, Apoteker, Kesehatan Masyarakat, lmu Gizi dan Kesehatan/Manajemen Rumah Sakit,
  3. Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan,
  4. Khusus bagi pelamar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama luar Pemkab Bandung, pelamar tersebut harus mengantongi izin atau persetujuan yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)/ Pejabat yang berwenang.

"Pelamar setinggi-tingginya berusia 56 tahun pada saat ditetapkan. Selain itu yang akan menjadi nilai plus penilaian yakni semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik pada dua tahun terakhir,” kata Irman menambahkan.

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Diskominfo Kabupaten Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x