AS Menggunakan Hak Veto terhadap Resolusi PBB yang Mendorong Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

- 18 Oktober 2023, 22:38 WIB
Sebuah pemandangan menunjukkan lokasi serangan Israel terhadap rumah-rumah di Jalur Gaza tengah
Sebuah pemandangan menunjukkan lokasi serangan Israel terhadap rumah-rumah di Jalur Gaza tengah /Mohammed Fayq Abu Mostafa/Reuters/

GALAMEDIANEWS - Dalam perkembangan terbaru di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Amerika Serikat telah menggunakan hak veto terhadap resolusi yang akan menyatakan jeda kemanusiaan di Gaza sekaligus mengutuk serangan Hamas terhadap Israel. Penggunaan hak veto ini telah memicu kontroversi dan perdebatan sengit di tingkat internasional, dan ini terjadi di tengah eskalasi kekerasan di kawasan tersebut. Artikel ini akan membahas rincian mengenai resolusi PBB, implikasinya, dan konteks luas konflik tersebut.

Ikhtisar Resolusi PBB

Dewan Keamanan PBB, yang terdiri dari 15 negara anggota, terbagi dalam sebuah resolusi yang bertujuan untuk mengatasi krisis kemanusiaan yang berlangsung di Gaza sambil mengutuk tindakan militan Hamas. Dalam pemungutan suara yang memikat perhatian global, 12 negara anggota memilih mendukung resolusi tersebut, sementara dua negara lainnya memilih abstain. Namun, resolusi ini dihalangi oleh Amerika Serikat, sebuah keputusan yang telah memicu reaksi dan diskusi intens.

Resolusi ini bertujuan untuk membentuk jeda kemanusiaan dalam konflik, memungkinkan pengiriman bantuan penting kepada warga Gaza yang menderita akibat kekerasan yang merusak.

Baca Juga: Video Viral Komisioner Polisi Israel Rasis Ancam Warga Palestina yang Protes Atas Pembantaian di Gaza

Implikasi dari Hak Veto AS

Keputusan AS untuk menggunakan hak veto terhadap resolusi PBB ini telah menimbulkan kontroversi besar. Para pendukung resolusi berpendapat bahwa situasi kemanusiaan di Gaza sangat mengerikan, dengan korban sipil yang terus bertambah, dan akses ke kebutuhan dasar, perawatan medis, dan tempat perlindungan sangat terbatas. Mereka berpendapat bahwa jeda kemanusiaan sangat penting untuk mengurangi penderitaan warga sipil yang terjebak dalam perseteruan.

Keputusan untuk menggunakan hak veto terhadap resolusi ini mencerminkan keyakinan akan perlunya pendekatan seimbang yang mengatasi kekhawatiran keamanan semua pihak yang terlibat.

Hukum Internasional dan Serangan Rumah Sakit di Gaza

Saat konflik terus berlangsung di Gaza, ada kekhawatiran tentang kepatuhan kedua belah pihak terhadap hukum internasional kemanusiaan. Serangan baru-baru ini terhadap Rumah Sakit al-Ahli Arab, yang mengakibatkan hilangnya hampir 500 nyawa, telah memunculkan pertanyaan tentang penargetan infrastruktur sipil dan perlindungan non-kombatan oleh serangan udara Israel.

Hukum internasional melarang penargetan sengaja terhadap objek sipil, termasuk rumah sakit, dan mengharuskan pihak yang terlibat dalam konflik untuk membedakan antara target militer dan sipil. 

Pelanggaran terhadap prinsip-prinsip ini dapat dianggap sebagai kejahatan perang. Penyelidikan kemungkinan akan dilakukan untuk menentukan apakah hukum internasional telah dilanggar dalam insiden ini dan insiden lainnya.

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x