IJTI Korda Cimahi - Bandung Barat Bersama BP2MI Sosialisasikan Pencegahan TPPO

- 2 November 2023, 21:44 WIB
Deputi penempatan dan perlindungan kawasan Amerika dan pasifik BP2MI. Lasro Simbolon./ Deni Supriatna - GalamediaNews
Deputi penempatan dan perlindungan kawasan Amerika dan pasifik BP2MI. Lasro Simbolon./ Deni Supriatna - GalamediaNews /

GALAMEDIANEWS - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengatakan bahwa ada 90 persen Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan mengalami gangguan kejiwaan saat kembali ke tanah air.


Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi penempatan dan perlindungan kawasan Amerika dan pasifik BP2MI. Lasro Simbolon usai kegiatan sosialisasi pencegahan TPPO yang di selenggarakan IJTI Korda Cimahi - Bandung Barat bertempat di Aula Desa Lembang. Kecamatan Lembang. Kabupaten Bandung Barat (KBB). Jawa Barat pada Kamis 2 November 2023.


Menurut Lasro Simbolon, perlindungan dalam pencegahan TPPO dan perbaikan tata kelola penempatan pekerja Migran Indonesia yang merupakan pahlawan devisa, tidak bisa sukses dengan BP2MI dan Pemerintah.

Baca Juga: Pj Bupati Bandung Barat Bakal Gandeng IJTI Sosialisasikan Pencegahan TPPO di KBB


"Jadi kata kuncinya adalah sinergi dan kolaborasi. PMI adalah kita, Rakyat kita, Masyarakat kita dan Saudara kita," Deputi penempatan dan perlindungan kawasan Amerika dan pasifik BP2MI. Lasro Simbolon.


Selain adanya kesadaran bersama yang harus dibangun, Iapun menyarankan, bagi warga indonesia yang mempunyai impian bekerja di luar negeri untuk memiliki kompetensi dan kapasitas yang sesuai dengan pekerjaan. Bahkan, yang paling penting harus dengan cara prosedural agar tidak menjadi korban TPPO.


"Kita tidak mau mereka non prosedural, karena itu adalah tiket, tiket untuk Eksploitasi tanpa kontrak dan tanpa proses prosedur yang jelas mereka akan rentan menjadi korban TPPO. Pesan itulah yang kita bawa disini," ucapnya.


Selanjutnya, Ia menegaskan bahwa lebih dari 90 persen warga Indonesia yang kembali sakit, depresi bahkan kembali dalam keadaan meninggal dunia,


" Itu lebih dari 90 persen karena penempatannya memang prosesnya ilegal dan non prosedural. Tetapi kalau prosedural itu akan terhormat akan terjaga dan negara akan hadir jika terjadi sesuatu. Nama -nama mereka dan kontraknya hingga Identitas mereka ada di BP2MI, "katanya.

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x