Cucu Sutara Terpilih Jadi Ketum Kadin Jabar Periode 2019-2024

- 11 September 2020, 07:46 WIB
Cucu Sutara (kanan), Ketua Umum terpilih saat Musprovlub Kadin Jawa Barat yang digelar di Plaza Hotel Purwakarta, Kamis 10 September 2020.
Cucu Sutara (kanan), Ketua Umum terpilih saat Musprovlub Kadin Jawa Barat yang digelar di Plaza Hotel Purwakarta, Kamis 10 September 2020. /




GALAMEDIA - Wakil Ketua Kadin Jabar Bidang Organisasi Cucu Sutara yang sebelumnya diberhentikan, akhirnya terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024.

Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) Kadin Jawa Baratini digelar di Plaza Hotel Purwakarta, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Kamis, 10 September 2020.

Cucu terpilih secara aklamasi dalam MusprovlubKadin Jawa Barat kali ini, dengan dukungan 23 suara Kadin kabupaten kota dan 13 suara anggota luar biasa.

Baca Juga: Higuain Sepakat Putus Kontrak dengan Juventus, Buka Peluang Merapat ke Inter di MLS

“Walaupun sempat menuai kontroversi Musprovlub ini tetap berlangsung di Purwakarta, berjalan lancar dan sukses.Digelar di masa pandemi, Musprovlub terpantau dengan tetap menaati protokol kesehatan dan mendapat izin langsung dari Kepolisian dan gugus tugas Covid-19 setempat,” kata Ketua Kompartemen Organisasi Kadin Indonesia Ali Said, saat dimintai keterangannya usai kegiatan.

Menurut Ali, Kadin Jawa Barat di bawah kepemimpinan Tatan Pria Sudjana banyak menghadapi polemik organisasi yang tak kunjung usai.Dari permasalahan tersebut, Kadin daerah dan asosiasi sudah berkomunikasi dengan kepengurusan Tatan.

Namun tidak diindahkan, sempat dimediasi oleh Kadin Indonesia usahanya tak membuahkan hasil.

Baca Juga: Hati-hati, Jaksel dan Jaktim Diprediksi Bakal Diguyur Hujan Disertai Kilat

“Ya, kami mendengar dan paham dengan keriuhan yang ada di Kadin Jabar dan stakelholder usaha saat ini. Organisasi tak bisa berjalan, Kadin daerah dan asosiasi sudah berkomunikasi, Musprovlub inilah, yang ditempuh untuk meminta pertanggung jawaban," paparnya.

Musprovlub hari ini, kata Ali, sudah sah, walaupun tanpa kehadiran Tatan Pria Sudjana sebagai demisioner. Hal ini, Kadin Jabar telah menempuh tahapan demi tahapan yang diamanatkan oleh AD/ART.Bahkan, Musprovlub Kadin Jabar kali ini merupakan hasil dari putusan rapat pleno sebelumnya di Kadin kabupaten kota.

"Musprovlub ini, sebagai wadah musyawarah tertinggi di Kadin Jabar. Esensinya, yang mengangkat dan mencabut mandat adalah kadin daerah (kabupaten kota). Seharusnya, forum ini bisa digunakan oleh Tatan untuk membicarakan semua hal yang berkaitan dengan organisasi," terangnya.

Baca Juga: Ledakan Besar Guncang Pangkalan Militer Yordania

Ali juga menambahkan perihal langkah gugatan pengadilan yang rencananya akan ditempuh oleh pihak Tatan beserta koleganya.

"Ya, Silakan saja ditempuh, negara kita kan negara hukum. Tentunya, yang berkaitan dengan hukum jelas kan.Kami bisa pastikan, bahwa Musprovlub Kadin Jabar kali ini telah sesuai dengan konstitusi organisasi Kadin Indonesia," tegas Ali. (Krisbianto).**

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x