Lindungi Disabilitas dan Lansia, Pemkot Makin Inklusifkan Kota Bandung

- 4 Desember 2023, 08:30 WIB
Ilustrasi disabilitas.
Ilustrasi disabilitas. /Pixabay/stevepb

GALAMEDIANEWS - Memenuhi perlindungan dan hak penyandang disabilitas serta lansia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Komunitas Dilans Indonesia masifkan inklusi di Kota Bandung. Kajian bersama ini dibahas di Artotel Braga, Sabtu 2 Desember 2023.

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan, kebijakan ramah disabilitas di Kota Bandung telah diatur dalam Perda nomor 15 tahun 2019, Perwal nomor 120 tahun 2022, dan Perwal nomor 1439 tahun 2018.

Baca Juga: Rekomendasi Liburan Akhir Tahun! 5 Tempat Wisata Instagramable di Bali Ini Wajib Kamu Coba

Baca Juga: Manchester United Dikalahkan Newcastle, Kelucuan Rashford dan Fernandes Diabadikan Netizen

"Pemkot Bandung terus berupaya untuk menciptakan Kota Bandung yang ramah bagi disabilitas dan lansia. Kota inklusi akan terus kita gaungkan agar hak dan perlindungan masyarakat disabilitas dan lansia bisa terus terpenuhi secara berkala," ucap Bambang.

Selain itu, Pemkot Bandung juga memberikan aturan agar pendidikan inklusif menerima penyandang disabilitas maksimal 5 persen dari kuota penerimaan peserta didik baru (PPDB).

"Pun dengan pengadaan ASN. Rekrutmen diwajibkan dibuka minimal 2 persen formasi untuk disabilitas," ujarnya.

Baca Juga: BTPN Salurkan Rp 14,17 Triliun untuk Pendanaan Bisnis Berkelanjutan

Baca Juga: Serangan Israel ke Gaza Selatan Semakin Destruktif, Warga Setempat Pasrah

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x