Ini Alasan Aa Umbara Imbau Warganya Tidak Bepergian ke Daerah Zona Merah

- 15 September 2020, 14:49 WIB
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna /Dicky Mawardi/

GALAMEDIA - Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mengimbau kepada warganya agar membatasi diri bepergian ke daerah zona merah Covid-19.  Hal ini sebagai upaya antisipasi tertular virus tersebut, sekaligus pula mencegah penyebarannya.

Seperti diketahui, empat kabupaten/kota di Jawa Barat masuk sebagai zona merah, yaitu Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor dan Kota Cimahi.  Dimana Cimahi berbatasan langsung dengan Bandung Barat.

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele Tumbuh Kembang Gigi pada Anak, Ini Tahapannya

"Selama masih ada dan dapat dilakukan di Bandung Barat, sebisa mungkin jangan memaksakan diri bepergian ke daerah zona merah. Kalaupun sangat mendesak upayakan menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker,  jaga jarak dan rajin mencuci tangan,"  kata Bupati Umbara usai meresmikan swadaya air bersih warga Batu Indah Regency, Desa Cilame, Kecamatan  Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat,  Selasa 15 September 2020.

Bupati menegaskan, untuk saat ini pemerintah belum mengambil kebijakan untuk memperketat pengawasan mobilitas warga di daerah perbatasan dengan zona merah. 

Baca Juga: Pemerintah Tidak Terapkan Lockdown, Erick Thohir: Bukan Mementingkan Ekonomi

Begitupun untuk empat kecamatan di Kabupaten Bandung Barat yang masuk kategori zona merah yaitu, Padalarang  Ngamprah, dan Batujajar belum ada rencana untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mikro.

"Untuk penerapan PSBB itu butuh anggaran yang tidak sedikit. Dulu saja, ketika PSBB diberlakukan PAD dan APBD turun drastis. Sebenarnya kunci dari pencegahan penyebaran Covid-19  ada pada penerapan disiplin protokol kesehatan dari masyarakat, " katanya. 

"Kalau semuanya mau disiplin menerapkan protokol kesehatan,  Insya Allah penyebaran Covid-19 dapat dicegah. Jadi silahkan beraktivitas dan kita harus tetap produktif, tapi jangan abai terhadap protokol kesehatan," tandasnya.

Baca Juga: Kampanye Indoor saat Pandemi Covid-19, Trump Disebut Semprono dan Egois

Perbatasan 

Di tempat yang sama,  Camat Ngamprah Aep Supriatna berencana akan membuat usulan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Bandung Barat untuk melakukan pengetatan mobilitas warga di daerah perbatasan antara Ngamprah dengan Kota Cimahi.

"Ini baru sebatas ide. Tapi akan coba kita usulkan ke tingkat pemerintahan lebih tinggi. Langkah itu dipandang perlu mengingat wilayah Ngamprah berbatasan langsung dengan Cimahi,"  kata Aep.

Ia juga mengakui, Ngamprah termasuk satu dari tiga kecamatan di Bandung Barat yang masuk kategori zona merah. Temuan kasus positif Covid-19 di Desa Tanimulya, Cilame, Mekarsari dan Sukatani. 

Baca Juga: Penggunaan Aplikasi Sirekap Pada Pilkada 2020 di Kabupaten Bandung, Masih Sebatas Wacana

"Yang di Tanimulya dan Cilame sudah sembuh. Tinggal yang dua lagi di Mekarsari dan Sukatani. Keduanya bukan warga setempat tapi ngontrak di Bandung Barat," kata Aep.

Ia mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah dalam mencegah penyebaran Covid-19. Salah satunya melakukan pembatasan kegiatan sosial dan lainnya dengan melibatkan banyak orang.

Baca Juga: Luar Biasa, Pengunjung Alpen Tak Sengaja Temukan Kambing Berusia Empat Ratus Tahun

"Semua kepala desa sudah dikumpulkan. Mereka kami minta untuk kegiatan sosial dan melibatkan banyak orang," tukasnya. 

 

 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah