Penolakan Pengungsi Asal Rohingya Kian Menjadi-Jadi, Ratusan Orang Terlantar di Kantor Gubernur Aceh

- 11 Desember 2023, 13:17 WIB
Ratusan warga Rohingya gagal dipindahkan dari Kantor Gubernur Aceh ke camp Pramuka.
Ratusan warga Rohingya gagal dipindahkan dari Kantor Gubernur Aceh ke camp Pramuka. /ANTARA

GALAMEDIA NEWS - Penolakan warga terhadap kehadiran pengungsi Rohingya di Aceh kian menjadi jadi. Seiring hal itu, 137 orang etnis Rohingya terpaksa dibawa kembali ke Kantor Gubernur Aceh usai gagal ditempatkan di Scout Camp Pramuka atau Bumi Perkemahan Pramuka di Kabupaten Pidie.

“Setelah adzan Isya, mereka sudah ada di sini (Kantor Gubernur Aceh), mereka dikirim ke Bumi Perkemahan Pramuka di Pidie, rupanya masyarakat sana menolak mereka, sehingga balik ke sini kembali,” kata Satgas RAPI Banda Aceh Fakhrurrazi di Banda Aceh, Senin, 11 Desember 2023.

Pengantaran etnis Rohingya ke Scout Camp Pramuka itu, lanjut dia, dilakukan oleh berbagai unsur dari Pemkab Aceh Besar, seperti BPBD, Satpol PP, bahkan relawan PMI, RAPI dan beberapa unsur lainnya.

Jumlah total pengungsi Rohingya yang kembali diantar ke Kantor Gubernur Aceh, disebutkan, ada sebanyak 137 orang. Termasuk dua orang lainnya yang sebelumnya sempat diduga kabur, namun berhasil diamankan polisi. Kedua orang itu kini sudah kembali lagi ke rombongan.

Baca Juga: Polisi Mengungkapkan Penyelundupan Etnis Rohingya di Pidie Aceh dengan Keuntungan Rp 3 Miliar

“Tiba di sini (Kantor Gubernur Aceh) lagi pukul 02.00 WIB, total mereka 137 orang, ini lengkap,” ujarnya.

Sejak Minggu malam hingga Senin, ia mengatakan, sejumlah relawan tersebut masih bersiap siaga di lokasi bersama para pengungsi. Masyarakat juga berdatangan untuk melihat para pengungsi itu. Bahkan ada juga yang menyumbang uang, makanan, air minum untuk para pencari suaka itu.

“Ini juga ada bantuan dari masyarakat yang melintas semua, dari pemerintah tidak ada. Ada yang antar roti, nasi, air mineral, Alhamdulillah. Termasuk uang-uang juga dari masyarakat kumpulkan kita beli makanan buat orang ini,” ujarnya.

Baca Juga: Pengungsi Rohingya Bakal Dikasih Pulau? Mahfud MD Ungkap Soal Tindak Pidana Perdagangan Orang

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x