Teks tersebut, yang disusun oleh Uni Emirat Arab (UAE), menegaskan kembali bahwa semua pihak yang berkonflik harus mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional.
Teks tersebut juga menyerukan pembebasan semua sandera secepatnya dan tanpa syarat, dan mengutuk secara tegas semua pelanggaran hukum kemanusiaan internasional, termasuk serangan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil.
Inggris dan Prancis adalah dua dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB, bersama dengan AS, Rusia, dan China.
Serangan Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan sedikitnya 19.453 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, menurut otoritas kesehatan di wilayah kantong tersebut.
Sementara itu, hampir 1.200 warga Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas.***