Temukan Pabrik Narkotika di Cengkareng, Polisi Amankan Tembakau Gorila Seberat 100,35 Kg

- 20 Desember 2023, 20:45 WIB
Ilustrasi tembakau gorila.
Ilustrasi tembakau gorila. /PIXABAY


GALAMEDIANEWS - Polisi berhasil menemukan pabrik narkotika yang berlokasi di salah satu apartemen, Cengkareng, Jakarta Barat. Selain menciduk 3 pelaku, petugas juga menyita tembakau gorila atau ganja sintetis dengan berat kurang lebih sekitar 100,35 kilogram.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di Jakarta, Rabu 20 Desember 2023, penemuan pabrik narkoba tersebut, berawal dari laporan warga. Petugaspun melakukan penyelidikan dan menemukan apartemen yang dimaksud tepatnya pada Minggu (10/12) sekira pukul 21.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga pelaku dalam kegiatan pabrik narkoba tersebut berinisial yakni DA (22), AK dan FA. Petugas juga mengamankan narkotika jenis tembakau gorila atau ganja sintetis dengan berat kurang lebih sekitar 100,35 kilogram serta bahan dan alat untuk membuat tembakau gorila itu.

Baca Juga: Resep Martabak Tahu Pedas ala Devina Hermawan Jadi Ide Jualan Makanan Simple dan Praktis

"Yang berhasil kita tangkap, satu orang pelaku berinisial DA (22) yang berperan mencampurkan cairan yang sudah jadi dengan tembakau murni sehingga menjadi tembakau gorila," kata Syahduddi seperti dilansirkan Antaranews.

Sementara pelaku FA yang berperan meracik bahan-bahan cairan kimia dan AK yang berperan sebagai pengendali masih dalam pengejaran.

Para tersangka dijerat pasal 113 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan juga Permenkes No 36 Tahun 2022 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Baca Juga: Menaker Bersyukur Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat

Adapun ancaman pidananya adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x