Pukul Pejalan Kaki dan Tidak Pakai Masker, Driver Ojol Didenda Rp43 Juta

- 17 September 2020, 15:49 WIB
Ilustrasi pemukulan/penganiayaan.*
Ilustrasi pemukulan/penganiayaan.* /PIXABAY/Ella_87

Baca Juga: Ahok Sebut Kadrun Bakal Demo Jika Dirinya Jadi Dirut Pertamina, Fadli Zon: Rasis dan Memecah Belah

Pelanggaran terhadap protokol Covid-19 yang dilakukan Gareth diakui sebagai 'ledakan sesaat'.

Gareth menyatakan dirinya mengenakan masker sepanjang waktu selain saat kejadian.*** (

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x