Gibran Jelaskan Soal IKN yang Dianggap Bebani Kas Negara

- 25 Desember 2023, 17:15 WIB
Proyek IKN
Proyek IKN /

Pemerintah telah merealisasikan anggaran pembangunan IKN pada 2022 sebesar Rp 5,5 triliun.

Sementara itu, Pemerintah mengalokasikan anggaran pembangunan IKN sebesar Rp 29,4 triliun pada APBN 2023 dan Rp 40,6 triliun dalam Rancangan APBN 2024.

Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penyaluran anggaran untuk pembangunan IKN dari APBN tahun ini telah mencapai Rp 13 triliun per Oktober 2023, atau setara dengan 44,37 persen dari pagu anggaran tahun ini.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21/2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara, disebutkan bahwa IKN bisa mendapatkan pendanaan berupa pemberian tambahan penyertaan modal negara (PMN) yang diberikan melalui Badan Usaha Otorita IKN (OIKN).

Baca Juga: 18 Terduga Teroris Diciduk Polisi Jelang Natal dan Tahun Baru, Kapolri Ucapkan Terima Kasih kepada Jajaran TNI

Selain itu, beleid ini juga mengatur terkait dana transfer daerah yang bisa difungsikan untuk kegiatan pembangunan, dan pemindahan IKN, juga untuk penyelenggaraan Pemda Khusus IKN, yang berasal dari APBN.

Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 21/2023 pun memperbolehkan OIKN menarik pinjaman dari luar negeri, dan Pemerintah Pusat bisa memberikan jaminan atas pembiayaan utang yang dilakukan OIKN. ***

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah