22 Napi Beragama Nasrani di Lapas Cirebon Dapat Kado Remisi Natal 2023

- 28 Desember 2023, 17:04 WIB
Dirjen Kemenkumham didampingi Kadiv Yankumham Jabar menyerahkan remisi bagi Napi Lapas Cirebon /Foto : Humas Kemenkumham Jabar //
Dirjen Kemenkumham didampingi Kadiv Yankumham Jabar menyerahkan remisi bagi Napi Lapas Cirebon /Foto : Humas Kemenkumham Jabar // /

GALAMEDIANEWS - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Dhahana Putra didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Andi Taletting Langi dan Kalapas Cirebon, Yan Rusmanto menyerahkan langsung remisi khusus Natal 2023 kepada 22 Narapidana umat nasrani yang memenuhi persyaratan di Lapas Cirebon.

Adapun kegiatan penyerahan remisi Natal 2023 tersebut diselenggarakan di Gereja Shalom Lapas Cirebon, Kamis 28 Desember 2023.

Melalui virtual zoom, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly berharap, agar Narapidana yang telah mendapatkan remisi Natal bisa menunjukkan prilaku dan sikap yang lebih baik.

Selanjutnya, kata Yassona, Narapidana bisa menjadi orang yang bermanfaat di masa yang akan datang. Jika menujukan sikap yang baik.

Baca Juga: BPK RI Bahas Hasil Temuan dan Pemeriksaan di Lapas Sukamiskin dan Bapas Bandung, Begini Respon Kakanwil

"Tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi, khususnya selama program pembinaan agar bermanfaat dimasa yang akan datang," ujar Menkumham, Yassona.

Sebanyak 15.922 warga binaan seluruh Indonesia yang mendapatkan remisi natal. 22 diantaranya berasal dari Lapas Cirebon. Dengan rincian 6 Orang mendapatkan remisi 2 Bulan, 1 orang mendapatkan 1 Bulan 15 Hari, 14 Orang mendapatkan 1 Bulan, dan 1 Orang mendapatkan 15 Hari.

Baca Juga: Lapas Narkotika Bandung Gelar Program FSG, Tingkatkan Keberhasilan Rehabilitasi Sosial Bagi WBP

Remisi tersebut diberikan bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan. Namun, Jika melakukan pelanggaran dan sedang dihukum disiplin (Register F). Ataupun terpidana mati dan seumur hidup tidak mendapatkan remisi.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x