HORE! BLT El Nino Diperpanjang Hingga Juni 2024, KPM Akan Menerima Dana Rp1,2 Juta, Berikut Syaratnya

- 20 Januari 2024, 07:17 WIB
Ilustrasi BLT El Nino, cair hingga Juni 2024
Ilustrasi BLT El Nino, cair hingga Juni 2024 /Instagram @bankindoneisa / Kolase Putri Ari Dhani @galamedianews /

GALAMEDIANEWS – Kabar baik untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino. Pasalnya Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah ini akan diperpanjang hingga Juni 2024 nanti.

BLT El Nino telah berhasil disalurkan pada November-Desember 2023 lalu. Pada tahun lalu, pemerintah telah menggelontorkan Bansos ini kepada 18,8 juta KPM.

BLT El Nino 2024 merupakan Bansos Pemerintah dalam bentuk uang tunai yang diberikan kepada masyarakat miskin untuk mengurangi dampak kenaikan harga pangan akibat bencana El Nino yang menyebabkan kekeringan dan gagal panen.

Merujuk pada tahun sebelumnya, Bansos BLT El Nino ini akan disalurkan setiap dua bulan sekali. KPM BLT El Nino akan mendapatkan dana sebesar Rp200.000 per bulan untuk periode dua bulan penyaluran, sehingga total dana yang akan diterima sebesar Rp 400.000 per KPM.

Baca Juga: BLT El Nino 2024 Senilai 400 Ribu Kapan Cair? Begini Cara Cek Daftar Penerimanya

Pada tahun 2024 ini, pemerintah akan menggelontorkan BLT El Nino dari bulan Januari hingga bulan Juni 2024. Sehingga KPM akan menerima dana sebesar Rp1,2 juta per KPM.

Namun, tidak semua KPM akan menerima dana BLT El Nino ini. Ada beberapa kriteria dan syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat untuk bisa mendapatkan bantuan ini.

Diantaranya adalah KPM tercatat aktif terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), KPM terdaftar sebagai peserta penerima BPNT murni atau BPNT plus PKH, KPM merupakan penerima bansos yang baru cair di tahap terakhir tahun 2023 yang lalu, KPM masuk dalam data aktif kehadiran di pertemuan kelompok BPNT.

Cara Cek Daftar Penerima BLT El Nino 2024

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya masuk dalam daftar penerima BLT El Nino, maka bisa dilakukan pengecekan secara online.

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x