Tinggal Sebulan Lagi Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Akan Dibuka, Apa Saja Persyaratan yang Harus Dipenuhi?

- 13 Februari 2024, 12:43 WIB
Gambaran para peserta CPNS sedang mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada seleksi CASN tahun 2023 silam./Instagram.com @kemenpanrb
Gambaran para peserta CPNS sedang mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada seleksi CASN tahun 2023 silam./Instagram.com @kemenpanrb /

Kemudian setelah itu pelamar harus melihat formasi yang dibuka untuk menentukan ke instansi mana yang akan menjadi tujuan.

Setelah dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi, pelamar berhak untuk mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) melalui sistem komputer (CAT).

Baca Juga: Stefano Beltrame Incar Kemenangan dan Ingin Cetak Gol Lawan Barito Putera

Umumnya tes seleksi kompetensi dasar (SKD) meliputi tiga bidang diantaranya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Apabila pelamar lolos di tahap SKD, maka akan dilanjutkan tes seleksi kompetensi bidang (SKB) yang berkaitan dengan praktik kerja, psikotes, dan tes lainnya.

Setelah rangkaian tes selesai, nantinya akan dilakukan integrasi nilai SKD dan SKB dengan bobot SKD 40% sementara SKB 60%.

Apabila dinyatakan lolos, para pelamar akan diminta untuk melakukan pemberkasan oleh instansi terkait.

Sebelum mengikuti tes SKD, tentunya seleksi administrasi merupakan tahapan yang krusial dan perlu ketelitian.

Baca Juga: Izin Prakarsa Penyusunan RPP Manajemen ASN Telah Disetujui oleh Presiden Jokowi

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi bagi para pelamar seleksi ASN 2024:

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: sscasn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x