· Tidak pernah terjerat kasus pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih.
· Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS.
· Tidak terlibat politik praktis atau menjadi pengurus partai politik.
· Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
Baca Juga: Nathan Ake Sebut Manchester City Masih Punya Ambisi jadi Juara Liga Champions Musim ini
· Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
· Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan instansi.
Persyaratan PPPK
Untuk persyaratan serta tata cara pendaftaran PPPK, pembaca bisa mengakses tautan berikut dengan cara KLIK DI SINI ( https://sscasn.bkn.go.id/unduh )
Demikian informasi terkait persyaratan mengikuti tes CPNS dan PPPK 2024, semoga informasi ini bermanfaat.***