WADUH, Oknum Pejabat di Cianjur Kena OTT Tengah Ngamplopin Duit dan Stiker Calon

- 13 Februari 2024, 19:06 WIB
Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan. Seorang oknum pejabat di lungungan Pemerintahan Kabupaten Cianjur terkena OTT Bareskrim Polri saat sedang memasukan uang dan stiker Caleg di kediamanannya Kecamatan karangtengah Cianjur.
Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan. Seorang oknum pejabat di lungungan Pemerintahan Kabupaten Cianjur terkena OTT Bareskrim Polri saat sedang memasukan uang dan stiker Caleg di kediamanannya Kecamatan karangtengah Cianjur. /Tangkapanlayat Instagram @polrestabesbandung/

GALAMEDIANEWS – Seorang oknum pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cianjur Jawa Barat, dikabarkan terkena Operasi Tangkap Tangan Badan Reserse Kriminal Polri. Saat diamankan Bareskrim Polri Senin 12 Februari 2024 malam di rumahnya Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur, oknum pejabat Pemkab Cianjur tengah mengemas uang ke dalam amplop dengan disertai stiker seorang calon legislatif atau Caleg.

“Benar, oknum ASN Pemkab Cianjur tersebut kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur. Sejauhmana keterlibatan oknum ASN bersangkutan dalam tindak pidana Pemilu berupa money politic masih didalami,” terang Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Cianjur Yana Sopyan, dalam keterangan persnya Selasa 13 Februari 2024.

Dibenarkan Yayan Sofyan, pejabat bersangkutan di tangkap di kediamannya di Kecamatan Karangtengah, Senin 12 Februari 2024 malam. Saat sedang memasukan uang ke dalam amplop dengan spesimen Caleg di duga akan dibagikan.

Baca Juga: Suara Mahasiswa Cianjur Tertarik dengan Politisi PDIP, Posisi Kedua dan Ketiga Politisi Golkar dan PAN

"Iya informasi yang kami dapat orang tersebut benar di duga ASN. Oknum bersangkutan diamankan karena di duga terlibat melakukan tindak pidana Pemilu yaitu politik uang," ujar Yana Sopyan.

Menurut Yana, pihaknya telah menerima bukti berupa sejumlah amplop berisi uang dan spesimen contoh surat suara atas nama salah satu peserta Calon Legislatif (Caleg).

"Sementara amplop dan spesimen contoh surat suara tersebut atas nama salah satu Caleg DPRD Kabupaten. Untuk jumlah detail amplop yang ditemukan saya belum menerimanya secara utuh," terangnya.

ASN tersebut diduga melakukan tindak pidana pemilu ketika sedang mempersiapkan sejumlah bukti yang diamankan. "Bukti-bukti dalam bentuk informasi yang kami terima adanya pembagian, memasukan uang, dan spesimen berupa contoh surat suara. Spesimen contoh surat suara itu ditemukan berdekatan dengan amplop berisikan uang," pungkas Yana Sopyan.***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x