GALAMEDIANEWS – Seiring dengan kemajuan teknologi komputer yang semakin canggih, berkembang juga beragam kejahatan siber yang semakin canggih. Salah satunya yaitu cryptojacking. Nah, seperti apa kejahatan siber tersebut?
Cryptojacking berkaitan dengan uang kripto. Cryptojacking, secara mendasar, yaitu membajak komputer atau smartphone korban agar melakukan proses mining atau penambangan tanpa sepengetahuan pemiliknya. Uang kripto termasuk Bitcoin memang bisa ditambang.
Menambangnya uang kripto tentu saja bukan seperti menambang barang tambang seperti emas atau perak. Untuk menambangnya, memerlukan komputer berspesifikasi tinggi. Komputer ini digunakan untuk memecahkan kode-kode rumit. Bila berhasil, maka akan mendapatkan uang kripto.
Baca Juga: Bermain Full 90 Menit, Jay Idzes Gagal membawa Venezia meraih Kemenangan atas Modena
Dalam skema kejahatan cryptojacking, hacker menyusupkan program khusus dengan metode tertentu ke perangkat milik korban. Program yang disusupkan ini biasa disebut dengan istilah trojan. Program khusus ini membuat perangkat korban melakukan penambangan sehingga rentan mengalami kerusakan.
Ancaman cryptojacking memang sangat serius. Menurut penelitian SonicWall Capture Labs, serangan cryptojacking pada enam bulan pertama 2023 mencapai 332 juta kasus. Jumlah ini meningkat hampir 4 kali dibandingkan tahun sebelumnya. Bob Vankirk, CEO SonicWall Capture Labs, menyebut bahwa serangan siber ini tak akan pernah berhenti dan bisa menimpa siapapun.
“Serangan digital yang sepertinya tak ada habisnya terhadap perusahaan, pemerintah, dan masyarakat global semakin meningkat dan lanskap ancaman terus meluas,” tuturnya.