Jika ditinjau dari pertumbuhan sektor halal secara menyeluruh, Indonesia tercatat menempati rangking keempat dari 15 negara dengan skor Global Islamic Economy Indicator (GIEI).
Pemerintah Indonesia, melakukan berbagai strategi kebijakan yang bertujuan mendorong peningkatan produktivitas usaha produk, dan jasa halal.
Berdasarkan data nilai ekonomi di keenam sektor halal, Indonesia merupakan negara lima teratas, untuk pangsa pasar produk halal. Permintaan akan produk dan jasa halal di Indonesia memiliki peluang yang besar untuk dijajaki.
Kita sebagai salah satu negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, seharusnya tidak menjadi pasar saja, tapi semestinya menjadi supplier terbesar.***