GALAMEDIANEWS - Produsen adalah pelaku usaha yang memproduksi sebuah barang dan jasa, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dari konsumen. Sedangkan konsumen adalah seseorang yang membeli barang atau menggunakan jasa.
Indonesia adalah penduduk masyarakat terbesar yang bermayoritaskan agama Islam, hal itu menjadikan potensi besar bagi perkembangan sektor ekonomi Islam.
Masyarakat muslim menerapkan nilai - nilai islam dalam hidupnya, termasuk mengonsumsi produk halal, hal itu merupakan kewajiban dalam tuntunan Islam. Sehingga produk dan jasa halal selalu dibutuhkan.
Sebagai negara dengan jumlah populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia merupakan pasar halal yang potensial, baik sebagai konsumen maupun produsen.
Dilansir dalam laman @umkmindonesia.id,diperkirakan ada 229 juta orang muslim di Indonesia atau 87,2 % dari total penduduk. Ini berarti 13% populasi muslim yang ada di dunia menetap di Indonesia.
The State of Global Islamic Economy bahkan mencatat bahwa Indonesia merupakan konsumen terbesar produk makanan halal di dunia, dengan nilai konsumsi sebesar US$ 144 Miliar.
Indonesia dijadikan sebagai negara produsen produk halal terbesar. Disisi lain Indonesia justru mengimpor produk makanan halal dari negara lain, seperti Amerika Serikat dan Argentina.
Padahal Indonesia sendiri punya potensi besar untuk mengembangkan produk dan jasa halal domestik. Dengan jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari beragam sektor.