Presiden Jokowi Berikan Anugerah Pangkat Istimewa, Jenderal TNI Kehormatan Prabowo Subianto

- 28 Februari 2024, 11:54 WIB
Presiden Jokowi berikan anugrah pangkat istimewa kepada Prabowo Subianto/ Tangkapan layar pemberian anugerah pangkat istimewa Prabowo YouTube @kemhan//
Presiden Jokowi berikan anugrah pangkat istimewa kepada Prabowo Subianto/ Tangkapan layar pemberian anugerah pangkat istimewa Prabowo YouTube @kemhan// /

GALAMEDIANEWS – Prabowo Subianto pada Rabu, 28 Februari 2024 menerima penganugerahan pangkat Istimewa. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, dalam acara Rapim TNI-Polri dan penyerahan Alpalhankam, oleh Presiden RI Joko Widodo.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kapolri, Panglima TNI, Menkopolhukam, Kepala Staf Kepresidenan, kepala Staf TNI AD, AU, AL, Wakil Ketua MPR RI, Ketua Komisi dan Anggota DPR RI.

Setelah memberikan arahan dalam acara Rapim TNI-Polri dengan siap mewujudkan, pertahanan keamanan untuk Indonesia maju. Selanjutnya Presiden Jokowi memberikan anugerah kenaikan pangkat istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Baca Juga: Masuk Peringkat Nasional, 3 SMA dan SMK Terbaik di Kabupaten Banjarnegara Ini Bisa Menjadi Sekolah Favorit

“Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa, Jenderal TNI Kehormatan kepada bapak Prabowo Subianto,” ucap Joko Widodo.

“Penganugrahan ini adalah bentuk penghargaan, sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa dan kepada negara, saya ucapkan selamat kepada bapak Jenderal Prabowo Subianto,” ujar Joko Widodo.

Acara Rapim TNI-Polri selanjutnya adalah acara penanggalan dan penyematan pangkat istimewa, Jenderal bintang 4 dan Keputusan Presiden (Keppres).

Kepada Menteri Pertahanan maju menuju Presiden Republik Indonesia, memberi hormat. Terlihat dalam video yang diunggah oleh akun YouTube @kemhan, Presiden Joko Widodo mencabut pangkat sebelumnya yang berada di pundak Prabowo.

Baca Juga: Walk In Interview, Ini Job Fair Terbaru Maret 2024 di BBPVP Bandung, Ada 10 Perusahaan Besar, Persyaratan

Selanjutnya Presiden Jokowi menyematkan pangkat yang baru bintang 4, kepada Prabowo dengan ucapan selamat dan penghormatan, disertai penyerahan surat Keppres.

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa di tahun 2022 Prabowo Subianto telah mendapatkan, anugerah Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasa di bidang pertahanan.

Jasa-jasa tersebut berdampak pada majunya institusi TNI dan juga Negara pada umumnya.

“Pemberian anugerah tersebut telah ini memenuhi verifikasi dewan gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan,” ucap Presiden Jokowi.

Baca Juga: Antony Alami Penurunan Kualitas Bersama Manchester United, Erik ten Hag Beri Dukungan Penuh

“Penerimaan anugrah bintang tersebut sesuai dengan undang-undang No. 20 tahun 2009, kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo, diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa,” tambahnya.

Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa alur kenaikan pangkat tersebut, berasal dari bawah artinya berasal dari usulan Panglima TNI. Sehingga atas usulan tersebut Presiden Joko Widodo menyetujui akan, pemberian anugerah Jenderal TNI kehormatan.

Jokowi menjelaskan bahwa pemberian pangkat ini bukanlah hal yang baru, dahulu sudah ada yang pernah mendapatkannya seperti Bapak Susilo Bambang Yudhoyono.

Sesuatu yang sudah biasa terjadi dilingkungan TNI maupun Polri sebagaimana juga dahulu Bapak Luhut Binsar Panjaitan pun pernah mendapatkannya. Agar menghindari anggapan akan transaksi politik, maka Presiden Joko Widodo memberikan pangkat tersebut setelah proses Pemilu.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: YouTube @kemhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x