Respons Diplomat Muda kepada Vanuatu Dipuji Warga, Disalahkan Amnesty Internasional

- 29 September 2020, 09:11 WIB
Diplomat Muda RI, Silvany Austin Pasaribu. (Foto: video capture)
Diplomat Muda RI, Silvany Austin Pasaribu. (Foto: video capture) /


GALAMEDIA - Reaksi keras diplomat muda Indonesia, Silvany Austin Pasaribu saat menjawab delegasi Vanuatu pada sidang umum ke-75 PBB terkait tuduhan pelanggaran HAM di Papua menuai pujian dari Kementrian Luar Negeri hingga masyarakat.

Namun Amnesty International Indonesia justru menyayangkan respons tersebut.

"Kami sangat menyayangkan sikap Pemerintah Indonesia di forum PBB yang masih cenderung resisten terhadap suara-suara dari negara sekecil apa pun, bahkan sekecil negara Vanuatu misalnya," ucap Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam konferensi pers daring, Senin 28 September 2020.

Baca Juga: Meghan Markle-Pangeran Harry Bantah Jalin Kontrak Senilai Rp 2 Triliun dengan Netflik

Menurutnya, Indonesia seharusnya menjawab tuduhan tersebut dengan cara yang lebih elegan. Misalnya, dengan cara yang memperlihatkan komitmen Indonesia dalam penegakkan hukum dan HAM.

Hal itu mengingat Indonesia yang merupakan negara hukum. Sehubungan hal itu, Indonesia seharusnya mengusut kasus-kasus pelanggaran yang ada.

"Negara hukum itu artinya harus ada penghukuman yang efektif kepada mereka yang melakukan kejahatan yang sangat serius. Di dalam konteks kejahatan serius itu, kejahatan tidak bisa diampuni, tidak boleh diampuni," ucap dia.

Baca Juga: KAMI Ditolak di Surabaya, Gatot Nurmantyo: Massa Bayaran! Syukur Jadi Orang Bisa Dapat Uang

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa Vanuatu bukan perwakilan warga Papua saat menyampaikan hak jawab atas tuduhan pelanggaran HAM yang dilontarkan negara Pasifik itu terhadap Indonesia.

“Anda bukanlah representasi dari orang Papua, dan berhentilah berfantasi untuk menjadi salah satunya,” kata Silvany Austin Pasaribu, saat mewakili Indonesia menggunakan hak jawab di Sidang Umum PBB, Sabtu 26 September.

Dalam rekaman video resmi PBB, Silvany menyebut Vanuatu memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang bagaimana Indonesia harus bertindak atau memerintah negaranya sendiri.

Baca Juga: Jelang Nikah, Sule Ngaku Nathalie Holscher Membuatnya Malu Hingga Jadi Rajin Belajar Soal Ibadah

Sebab, hampir setiap tahun dalam Sidang Umum PBB, Vanuatu selalu menyinggung isu dugaan pelanggaran HAM yang dialami masyarakat Papua.

Ini merupakan tuduhan yang dianggap Indonesia sengaja digaungkan untuk mendukung separatisme.

“Indonesia akan membela diri dari segala advokasi separatisme yang disampaikan dengan kedok kepedulian terhadap hak asasi manusia yang artifisial,” kata Silvany.

Baca Juga: Gempa Bumi Dua Kali Guncang Tanah Air Jelang Tengah Malam, Pagi Ini Kembali Terjadi di Pasaman

Ia menegaskan bahwa sejak 1945, Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari Indonesia yang merupakan keputusan final dan tidak dapat diubah.

Hal ini juga telah didukung dengan tegas oleh PBB serta komunitas internasional sejak beberapa dekade lalu.

“Prinsip-prinsip Piagam PBB yang jelas tidak dipahami Vanuatu adalah penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial,” ujar Silvany.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x