Botol dan Banjir : Kode Rahasia Transaksi Pungli 15 Pegawai KPK di Rutan

- 16 Maret 2024, 11:35 WIB
Ilustrasi pungli./Antara
Ilustrasi pungli./Antara /

 

GALAMEDIANEWS - Aksi Pungutan Liar (pungli) kembali mencoreng nama baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 15 pegawai komisi antirasuah terlibat aksi pungli di Rutan KPK.

KPK secara resmi telah menahan dan menetapkan 15 pegawainya sebagai tersangka kasus pungli di Rutan cabang KPK pada Jumat, 15 Maret 2024.

15 Pegawai KPK yang terlibat pungli dan kini ditahan yakni Kepala Rutan KPK, Achmad Fauzi, mantan petugas Rutan KPK Hengki, mantan Plt Kepala Rutan KPK Deden Rochendi, petugas Rutan KPK Ristanta.

Petugas Rutan KPK Ari Rahman Hakim, petugas Rutan KPK Agung Nugroho, mantan petugas Rutan KPK Eri Angga Permana, petugas Rutan KPK Muhammad Ridwan, dan petugas Rutan KPK Suharlan.

Baca Juga: Hasil Drawing Perempat Final Liga Champions: Man City Bersua Real Madrid, Arsenal Hadapi Bayern Munchen

Lima petugas Rutan KPK lainnya yakni Suharlan, Ramadhan Ubaidillah, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ricky Rachmawanto.

"Kemudian terhadap yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan akan dilakukan pemberhentian sementara sesuai aturan yang berlaku," kata Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, dilansir dari Antara.com, Sabtu, 16 Maret 2024.

Dalam melancarkan aksinya para tersangka menggunakan kode rahasia. diantaranya banjir yang berarti info sidak, kandang burung dan pakan jagung dimaknai transaksi uang, dan botol diartikan sebagai ponsel dan uang tunai.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x