KPK: Korupsi di PT Taspen Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

- 10 Maret 2024, 10:55 WIB
 Ilustrasi Korupsi.
Ilustrasi Korupsi. /Pixabay.com/Sajinka2

 

GALAMEDIANEWS - Kasus dugaan korupsi dengan modus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) pada tahun anggaran 2019 diduga telah menimbulkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

"Kerugian finansial negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan proses penghitungannya sedang berlangsung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam sebuah konfirmasi di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Masih Perlu Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2024? KAI Buka Pemesanan 24 KA Tambahan

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Ngabuburit Terbaik di Bandung untuk Menunggu Waktu Buka Puasa

Ali menjelaskan, kasus korupsi di PT Taspen (Persero) juga melibatkan beberapa perusahaan, meskipun belum ada rincian tentang identitas atau peran korporasi dalam kasus tersebut.

Juru bicara KPK yang berlatar belakang jaksa itu juga mengungkapkan, tim penyidik KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, rincian lengkap tentang para tersangka akan diumumkan saat penahanan dilakukan.

KPK juga telah memberlakukan larangan ke luar negeri terhadap dua individu, termasuk penyelenggara negara dan pihak swasta, untuk tetap berada di wilayah Indonesia demi kepentingan penyidikan.

Baca Juga: Cara Mencegah Tikus Nyaman Tinggal di Rumah Kita

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x